Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang memaksa seluruh civitas akademika melakukan WFH, maka kombimi bimbingan menetapkan detail Pengajuan Seminar Proposal dalam Masa Darurat COVID-19 seperti berikut:

  1. Mahasiswa meminta persetujuan dari Akademik (Admin Jurusan, Bu Yuniarti Ardha atau Pak Ach. Djaelani) mengenai Transkrip yang menyatakan persyaratan jumlah SKS minimum, IPK, PP, Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Umum sudah terpenuhi melalui e-mail. e-mail: yeniard333@gmail.com / jae.teknik@unej.ac.id
  2. Administrasi jurusan (sebagai wakil akademik di jurusan) membuat pernyataan bahwa mahasiswa ybs. telah/ belum memenuhi persyaratan:
    a. IPK lebih dari atau sama dengan 2,00;
    b. PP lebih dari atau sama dengan 90%;
    c. Jumlah SKS lebih dari/ sama dengan 120 SKS (setelah dikurangi matakuliah yang mengulang);
    d. Telah/ sedang menempuh matakuliah Teknik Penulisan Karya Ilmiah;
    e. Khusus mahasiswa angkatan 2012, 2013, dan 2014 meminta persetujuan hasil ekivalensi kurikulum di transkrip dari Kaprodi S-1 Teknik Sipil melalui Admin Jurusan;
    f. Kaprodi S-1 Teknik Sipil melakukan verifikasi hasil ekivalensi kurikulum di transkrip dan hasilnya dikirimkan kepada admin jurusan untuk diterbitkan pernyataan;
    g. Pernyataan dikirimkan kembali kepada mahasiswa ybs.
  3. Mahasiswa meminta persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (melalui e-mail yang menyatakan bahwa mahasiswa ybs. sudah sudah memenuhi untuk syarat pendaftaran Seminar Proposal) dengan melampirkan bukti persetujuan dari Admin Jurusan dan Transkrip sebagai pengganti F1a;
  4. Dosen Pembimbing Akademik melakukan verifikasi hasil persetujuan dari Admin Jurusan;
  5. Dosen Pembimbing Akademik memberikan persetujuan kepada mahasiswa ybs. setelah melakukan verifikasi;
  6. Mahasiswa meminta persetujuan Dosen Konsultasi mengenai Judul/ Topik Tugas Akhir, Kesediaan Menjadi Dosen Pembimbing, dan Pendaftaran Seminar Proposal melalui e-mail;
  7. Mahasiswa meminta persetujuan Komisi Bimbingan dan Kaprodi S-1 Teknik Sipil mengenai Judul/ Topik Tugas Akhir, Kesediaan Menjadi Dosen Pembimbing, dan Pendaftaran Seminar Proposal melalui e-mail sebagai pengganti F1b, F2a, F2b, F3a, dan F3b. Mahasiswa melampirkan bukti persetujuan Admin jurusan dan Dosen Konsultasi dalam meminta persetujuan Kombi dan Kaprodi;
  8. Mahasiswa mengisi data umum di google-form: https://forms.gle/2a32GTZ9b6HPEB4R8
  9. Mahasiswa melakukan upload berkas Proposal Tugas Akhir (maks. 1MB);
  10. Mahasiswa melakukan upload berkas persyaratan Ujian Tugas Akhir (maks. 1MB):
    a. KRS;
    b. Transkrip (memuat keseluruhan jumlah SKS yang sudah ditempuh);
    c. Bukti Persetujuan Admin Jurusan;
    d. Bukti Persetujuan Dosen Pembimbing Akademik;
    e. Bukti Persetujuan DPU dan DPA;
    f. Bukti Persetujuan Komisi Bimbingan dan Kaprodi S-1 Teknik Sipil;
    g. Sertifikat TOEFL (jika ada);
    h. Buku Kerja Tugas Akhir (bukti komunikasi/konsultasi kepada pembimbing via media apapun);
    i. Semua file dijadikan dalam satu file PDF dengan urutan dari poin a. hingga h.
  11. Komisi Bimbingan membuat jadwal Seminar Proposal berdasarkan data yang diinputkan di google-form;
  12. Mahasiswa mengirimkan berkas Proposal Tugas Akhir (.pdf) melalui e-mail kepada dosen pembimbing dan dosen penguji;
  13. Mahasiswa memprogram matakuliah Tugas Akhir di KRS semester baru;
  14. Mahasiswa melakukan input data Tugas Akhir di SISTER hingga mendapatkan persetujuan proposal final oleh DPU/DPA;
  15. Mahasiswa mengumpulkan KRS semester baru yang memuat matakuliah Tugas Akhir (yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik) dan Surat Perjanjian
    Mengerjakan Tugas Akhir (SPM-TA/ F3e) yang telah dibubuhi materai dan tandatangan di google form: https://forms.gle/K1UZ6pabUt7Tp2m7A ;
  16. Pengumpulan KRS semester baru dan SPM-TA maksimal 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan Seminar Proposal.

 

Jember, 10 Juni 2020

ttd.

Kombi S-1 Teknik Sipil 2020.

 

DOWNLOAD BERKAS